
Gugus Penjaminan Mutu diadakan untuk menghadapi tantangan dan persaingan secara global. Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtaysa harus mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global sesuai dengan visi dan misinya. Oleh karena itu, Pascasarjana Untirta terus berupaya meningkat mutu, baik bidang akademik maupun non akademik. Sistem penjaminan mutu internal pascasarjana merupakan proses yang berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan dan lulusannya untuk dapat bersaing dikancah nasional dan global. Beberapa komponen kegiatan antara lain penentuan sasaran mutu, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, audit internal, rencana perbaikan, dan penentuan sasaran mutu baru.
Gugus Penjaminan Mutu Pascasarjana yang selanjutnya disingkat GPMP merupakan tim khusus yang memiliki garis koordinasi dibawah Direktur dan Wakil Direktur. Tugas dari tim ini adalah untuk membuat program kerja selama 1 tahun kepengurusan, melaksanakan kegiatan penjaminan mutu dalam bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat), serta melaporkan kegiatan penjaminan mutu tersebut kepada Direktur dengan bidang kegiatan yang dilaksanakan.
VISI
Menjadi gugus penjaminan mutu yang professional dan akuntabel.
MISI
TUGAS POKOK
GPMP Untirta memiliki tugas pokok untuk mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan akademik.
FUNGSI
- Mengkoordinasikan dan mengembangkan sistem manajemen mutu program pascasarjana dalam bidang akademik.
- Merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu
- Mendorong persiapan proses akreditasi dan sertifikasi program studi
- Mendokumentasikan hasil pelaksanaan penjaminan mutu program studi
PROGRAM KERJA GPMP
- Penyusunan Manual Mutu (MM)
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan Peraturan Akademik, Kebijakan Akademik, Manual Prosedur, Standar Akademik dan Manual Mutu Akademik.
- Penyusunan laporan hasil monitoring dan evaluasi proses pembelajaran
- Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran tiap semester
- Menyempurnaan Manual Mutu dan Standar Operasional Prosedur secara berkelanjutan
- Memantau pelaksanaan rencana tindakan perbaikan yang menjadi tanggung jawab Program Studi.
TUGAS RUTIN GPMP
1. Menyusun Laporan hasil monitoring dan evaluasi berbagai kegiatan akademik
2. Melakukan evaluasi proses pembelajaran tiap semester.
Susunan GPMP Periode tahun 2016 adalah :
1. |
Ketua |
: |
Dr. Sjaifuddin, M. Si. |
2. |
Sekretaris |
: |
Dr. Firmanul Catur Wibowo, M. Pd. |
3. |
Anggota |
: |
Fatkhul Muin, SH., LLM. |
|
|
|
Prof. Dr. H. Djasuro Surya, M. Si. |
|
|
|
Dr. Dadan Ramdani, M. Si., Akt., CA. |
|
|
|
Dr. Dede Hamdani, M. Pd. |
